Kejadian di Medan ini harus menjadi pelajaran bagi para
penyalahguna narkoba di Indonesia. Diduga karena menggunakan sabu, Suddin (22),
mengalami gangguan jiwa dan harus dirantai ayahnya.
Sekarang, pemuda ini hanya bisa duduk dengan kaki dirantai
dan digembok di dekat gubuk yang ada di tanah kosong milik warga di sudut Jalan
Gabus dan Jalan Gurami, Medan. Ayahnya, Arfan Lubis (54) lah yang memutuskan
untuk melakukan hal tersebut. "Saya terpaksa merantai dia sejak tiga bulan
lalu karena dia suka mengamuk dan mengganggu warga," kata Arfan,
Kondisi Suddin tampak memprihatinkan. Rantai digembok yang
membelit kakinya, membuat pria bertato di punggung ini tak bisa pergi jauh dari
gubuk tersebut. Tanpa mengenakan baju, sesekali Suddin terlihat tertawa sendiri
dan bernyanyi tak jelas.
Menurut Arfan, gangguan jiwa mulai dialami Suddin sejak
akhir 2015. Saat itu, mereka tinggal di Jl Perintis Gang Lingga, Medan Tembung.
Gangguan jiwa pada Suddin awalnya disadari oleh Arfan saat anaknya itu mulai
mengalami ilusi. "Awalnya fisiknya nggak bisa berdiri, jadi dia tergeletak
saja," ujar Arfan.
Suddin kemudian mulai mengoceh tak jelas. Dia bahkan mulai
mengganggu orang lain dengan telanjang di depan umum dan melempari warga.
Melihat kondisi tersebut, keluarga pun sempat membawa Suddin
berobat ke RSUD Pirngadi Medan. Dari sinilah, keluarga mengetahui bahwa pemuda
ini merupakan pecandu narkoba. "Dokternya bilang dia sakit karena memakai
sabu," kata Arfan.
Sayangnya, keterbatasan ekonomi membuat Arfan tak mampu
membawa putranya berobat lagi atau memasukkannya ke rumah sakit jiwa. Ia
mengaku, penghasilannya sebagai tukang becak dayung bahkan tidak cukup untuk
memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Arfan mengatakan, keterangan dokter tersebut juga memperkuat
kecurigaannya. Selama ini, Suddin memang sering berkumpul dengan teman-temannya
di Jl Pancasila, Medan Tembung. "Kabarnya dia memang memakai (sabu),
dengan kawan-kawannya di sana. Tapi hanya dia yang kena ," kata Arfan.
No comments:
Post a Comment